Ass Wr.Wb....Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah & Tuntunan Qurban
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada
Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahullah,dari Ibnu 'Abbas *radhiyallahu
'anhu* bahwa Nabi *shallallahu 'alaihi wasallam* bersabda, *"Tidak ada hari
di mana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada
hari-hari ini, yaitu: sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah."* Mereka bertanya,
"Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?". Beliau menjawab, *"Tidak
juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa
dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apa pun."*
Imam Ahmad *rahimahullah* meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu,
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak ada hari yang
paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya
daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu
tahlil, takbir dan tahmid."
Macam-macam Amalan yang Disyari'atkan
*1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah.* Amal ini adalah yang paling utama,
berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara
lain; sabda Nabi *shallallahu 'alaihi wasallam,* "Dari umrah ke umrah adalah
tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur
balasannya tiada lain adalah Surga."
*2. Berpuasa selama hari-hari tersebut, atau pada sebagiannya terutama pada
hari Arafah.* Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang
paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadits
qudsi, artinya: Allah subhanahu wata'ala berfirman, *"Puasa itu adalah
untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan
syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku."*
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri *radhiyallahu 'anhuma*,
Rasulullah *shallallahu
'alaihi wasallam* bersabda, *"Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di
jalan Allah, melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu
dari api neraka selama tujuh puluh tahun."* [Hadits Muttafaq 'Alaih].
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah *radhiyallahu 'anhu* bahwa
Nabi *shallallahu 'alaihi wasallam* bersabda, *"Berpuasa pada hari Arafah
melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya."*
*3. Takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut.* Sebagaimana firman
Allah *subhanahu
wata'ala*, *"... dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang
telah ditentukan..."* [Surah Al-Hajj : 28].
Para ahli tafsirmenafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzul-hijjah.
Karena itu, para ulama meng-anjurkan untuk memperbanyak dzikir pada
hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar *radhiyallahu 'anhuma,
* *Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid."* [HR.
Ahmad].
Imam Al-Bukhari *rahimahullah* menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu
Hurairah *radhiyallahu
'anhuma* keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan
takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq *radhiyallahu
'anhu*, meriwayatkan dari *fuqaha'* tabi'in bahwa pada hari-hari ini
mengucapkan:
*"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq
selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi
Allah."*
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar,
rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya sebagaimana firman Allah *subhanahu
wata'ala* *"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu..."* [Al-Baqarah: 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul
pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak
pernah dilakukan oleh para salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing
orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do'a,
kecuali karena tidak mengerti sehingga harus belajar dengan mengikuti orang
lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti: takbir, tasbih
dan do'a-do'a lainnya yang disyariatkan.
*4. Taubat serta meninggalkan segala maksiat dan dosa, sehingga akan
mendapatkan ampunan dan rahmat.*
Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan
ketaatan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah *radhiyallau 'anhu*, bahwasanya
Nabi *shallallahu 'alaihi wasallam* bersabda,*"Sesungguhnya Allah itu
cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang
diharamkan Allah terhadapnya."* [Hadits Muttafaq 'Alaih].
*5. Banyak beramal shalih, berupa ibadah sunnah* seperti: shalat, sedekah,
jihad, membaca Al-Qur'an, amar ma'ruf-nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab
amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Bahkan amal
ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih
utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun
merupakan amal ibadah yang utama, bahkan sekalipun jihad yang merupakan amal
ibadah yang amat utama, kecuali jihadnya orang yang tidak kembali dengan
harta dan jiwanya.
*6. Disyariatkan pada hari-hari itu takbir muthlaq*, yaitu pada setiap saat,
siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir
muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang
dilaksanakan dengan berjama'ah; bagi selain jama'ah haji dimulai dari sejak
Zhuhur hari raya Qurban terus berlang-sung hingga shalat Ashar pada akhir
hari Tasyriq.
*7. Berkurban pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq.* Hal ini adalah
sunnah Nabi Ibrahim *'alaihi salam *yakni ketika Allah menebus putranya
dengan sembelihan yang agung.
*9. Melaksanakan shalat Idul Adha dan mendengarkan khutbahnya.* Setiap
muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini
adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan
sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan
bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti: nyanyian, judi, mabuk
dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapus-nya amal kebajikan yang
dilakukannya selama sepuluh hari.
*10. Mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur
kepada Allah*, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan;
memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar
mendapat ridha-Nya.
Semoga Allah melimpahkan taufiq-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang
lurus. Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad,
keluarga dan para sahabatnya. (*Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin*)
*QURBAN*
Qurban adalah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan atas perintah
Allah pada hari-hari raya Idul Adha.
-
*Definisi*
Dalam bahasa Arab, *Udhhiyyah. Idhhiyyah, Dhahiyyah, Dhihiyyah, Adhhat,
Idhhat dan Dhahiyyah,* berarti hewan yang disembelih dengan tujuan *taqarrub
* (mendekatkan diri) kepada Allah pada hari Idul Adha sampai akhir hari-hari
tasyriq, kata-kata tersebut diambil dari kata *dhahwah.* Disebut demikian
karena awal waktu pelaksanaan yaitu *dhuha* (*Lisanul Arab* 19:211, *Mu'jam
Al-Wasith* 1:537)
.
-
*Hukum berqurban*
Allah *subhanahu wata'la* mensyariatkan berqurban dalam firman-Nya, *"Maka
dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah."* (QS.108: 2), *"Dan kami
jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syi'ar Allah."* (QS 22: 36).
Hukum qurban adalah *sunnah muakkadah* bagi yang mampu, sebagaimana
diriwayatkan bahwa Nabi *shallallahu 'alaihi wasallam* berkurban dengan
menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau
sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta
meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu. [Hadits Muttafaq 'Alaih]
Adapun orang yang menghukumi *wajib* dengan dasar hadits, *"Siapa yang
memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati
masjidku."* (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Hadits ini derajatnya *dha'if* (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah,
karena ada perawinya yang dha'if yaitu Abdullah bin Iyasy sebagaimana
diterangkan oleh Abu Daud, An-Nasa'i dan Ibnu Hazm (Ibnu Majah 2: 1044,
Al-Muhalla 8:7).
Imam Asy-Syafi'i *rahimahullah* berkata, "Andaikata berkurban itu wajib,
maka tidaklah cukup bagi satu rumah kecuali setiap orang mengurbankan seekor
kambing atau setiap tujuh orang mengorbankan seekor sapi, akan tetapi karena
hukumnya tidak wajib maka cukuplah bagi seorang yang mau berkurban untuk
menyebutkan nama keluarga pada kurbannya. Dan jika tidak menyebutkannya
tidak berarti meninggalkan kewajiban." (Al-Umm 2: 189).
Para sahabat kami berkata, "Andaikan kurban itu wajib maka (kewajiban itu)
tidak gugur meskipun waktunya telah lewat, kecuali dengan diganti (ditebus)
seperti shalat berjamaah dan kewajiban lainnya. Para ulama madzhab Hanafi
juga sepakat dengan kami (madzhab Syafi'i) bahwa kurban hukumnya tidak
wajib." (Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab: 8: 301)
-
*Hewan yang dikurbankan*
Hewan yang akan dikurbankan hendaklah diperhatikan umurnya, yaitu: Unta 5
tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun atau hampir 1 tahun. Ulama madzhab
Maliki dan Hanafi membolehkan kambing yang telah berumur 6 bulan asal gemuk
dan sehat (*Al-Mughni*: 9:439, *Ahkamu Adz-Dzabaih* oleh Dr. Muhammad Abdul
Qadir Abu Faris: 132).
Hewan yang dikurbankan adalah unta, sapi dan kambing karena firman
Allah *subhanahu
wata'ala*, *"Supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang
telah dirizkikan Allah kepada mereka."* (Al-Hajj: 34)
Hewan itu harus sehat tidak memiliki cacat, sebab Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda, *"Empat cacat yang tidak mencukupi dalam
berqurban: Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan
tulang rusuknya dan lumpuh/kurus yang tidak kunjung sembuh."*(HR.At-Tirmidzi)
-
*Waktu Penyembelihan*
Setelah shalat Idul Adha usai, maka penyembelihan baru diizinkan dan
berakhir saat tenggelam matahari hari tasyriq (13 Dzulhijjah){Ibnu Katsir,
3/301}, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, *"Siapa
yang menyembelih sebelum shalat (Ied) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk
dirinya sendiri."* (Disepakati oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim).
*Anjuran (Sunnah) dalam berkurban:*
*1. Menajamkan pisau*
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, *"Sesungguhnya Allah
Ta'ala mewajibkan berbuat baik pada segala sesuatu, maka jika kalian
membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, jika kalian menyembelih
sembelihlah dengan cara yang baik, haruslah seseorang mengasah mata
pedangnya dan membuat nyaman hewan sembelihannya."* (HR. Al-Jamaah kecuali
Al-Bukhari).
*2. Menyembunyikan pisau dari pandangan binatang,*
Ibnu Umar *radhiyallahu 'anhu* berkata: Rasulullah *shallallahu 'alaihi
wasallam* menyuruh agar mempertajam pisau dan menyembunyikan dari pandangan
hewan (yang akan disembelih).
*3. Tidak membaringkan hewan sebelum siap alat dan sebagainya.*
Ibnu Abbas *radhiyallahu 'anhuma* menceritakan bahwa seseorang membaringkan
kambing sedang dia masih mengasah pedangnya, maka Nabi *shallallahu 'alaihi
wasallam* bersabda, artinya: *"Apakah anda akan membunuhnya berkali-kali?
Mengapa tidak anda asah pedang anda sebelum anda membaringkannya."* (HR.
Al-Hakim).
*4. Menjauhkan atau menutupi *
*penyembelihan dari hewan-hewan yang lain,*
sebab hal ini termasuk menyakiti dan menjauhkan rahmat. Umar bin
Khaththab *radhiyallahu
'anhu*
pernah memukul orang yang melakukannya. (Mughni Al-Muhtaj: 4/272)
*5. Memberi minum atau memperlakukannya sebaik-baiknya,*
Umar bin Khaththab *radhiyallahu 'anhu* melihat orang menyeret hewan kurban
pada kakinya ia berkata: "Celaka kalian! tuntunlah ia menuju kematian dengan
cara yang baik." (Al-Halal wal Haram: 58)
*Penyembelihan Kurban*
Disunnahkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri. Adapun do'a
yang dibaca saat menyembelih adalah:
Sebagaimana Rasulullah *shallallahu 'alaihi wasallam* ketika menyembelih
kurban seekor kambing, beliau membaca:
*"Bismillah wallahu Akbar, Ya Allah ini dariku dan dari orang yang tidak
bisa berkurban dari umatku." *(HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Sedang orang yang tidak bisa menyembelih sendiri hendaklah menyaksikan dan
menghadirinya.
*Pembagian Kurban*
Allah berfirman, *"Maka makanlah sebagiannya (dan sebagian lagi) berikanlah
untuk dimakan orang-orang sengsara lagi fakir." *(Al-Hajj: 28)
"*Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa
yang ada padanya (yang ti**dak meminta-minta) dan orang yang meminta."
*(Al-Hajj:
36).
Sebagian kaum salaf lebih menyukai membagi kurban menjadi tiga bagian:
Sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu dan
sepertiga lagi shadaqah untuk fuqara. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/300).
*Anjuran bagi orang yang berkurban*
Bila seseorang ingin berkurban dan memasuki bulan Dzulhijjah maka baginya
agar tidak memotong/mengambil rambut, kuku atau kulitnya sampai dia
menyembelih hewannya. Dalam hadits Ummu Salamah *radhiyallahu 'anha*,
Rasulullah *shallallahu 'alaihi wasallam* bersabda, *"Jika kamu melihat
hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban,
maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya.*" Dalam
riwayat lain: *"Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya
sehingga ia berkurban."*
Hal ini, mungkin untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang
menuntun hewan kurbannya.
Firman Allah, *"...dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum
kurban sampai di tempat penyembelihannya ..."*[Al-Baqarah: 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban
saja, tidak termasuk isteri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing
dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta
menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
Jika seseorang niat berkurban pada pertengahan hari-hari sepuluh itu maka
dia menahan hal itu sejak saat niatnya, dan dia tidak berdosa terhadap
hal-hal yang terjadi pada saat-saat sebelum niat.
Bagi anggota keluarga orang yang akan berkurban tersebut dibolehkan memotong
rambut dari tubuh, kuku atau kulit mereka (sebab larangan ini hanya
ditujukan bagi yang berkurban), sehingga bila ada kepentingan kesehatan maka
boleh memotong.
*Hikmah Kurban *
-
Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim *'alaihissalam* yang taat dan tegar
melaksanakan kurban atas perintah Allah meskipun harus kehilangan putra
satu-satunya yang didambakan (QS. Ash-Shaff: 102-107)
-
Menegakkan syiar Dinul Islam dengan merayakan Idul Adha secara
bersamaan dan tolong menolong dalam kebaikan (QS. 22: 36)
Rasulullah *shallallahu 'alaihi wasallam* bersabda, *"Hari-hari tasyriq
adalah hari-hari makan, minum dan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla." *(HR.
Muslim dalam Mukhtashar No. 623)
-
Bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya, maka mengalirkan darah
hewan kurban ini termasuk syukur dan ketaatan dengan satu bentuk taqarrub
yang khusus. Allah berfirman, *"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami
syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah
terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka
Ilahmu ialah Ilah Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu
kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh
(kepada Allah)."* (QS. 22: 34)
Di hari-hari itu juga sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih,
kebaikan dan kemasyarakatan, seperti bersilaturahmi, berkunjung sanak
kerabat, menjaga diri dari rasa iri, dengki, kesal maupun amarah, hendaklah
menjaga kebersihan hati, menyantuni fakir miskin, anak yatim, orang-orang
yang terlilit kekurangan dan kesulitan.
Namun bagi orang yang akan berkurban tidak harus meniru orang yang sedang
ihram sampai tidak memakai minyak wangi, bersetubuh, bercumbu (suami istri),
melangsungkan akad nikah, berburu binatang dll. Sebab yang demikian itu
tidak ada tuntunan dari Rasulullah *shallallahu 'alaihi wasallam*. Namun
hendaklah kita menegakkan syiar agama Allah ini dengan amal shalih, amar
ma'ruf dan nahi munkar dengan cara yang penuh hikmah, hendaklah setiap kita
menggunakan kemampuan, keahlian, kedudukan dan segala nikmat Allah dengan
sesungguhnya sebagai realisasi bersyukur dalam menegakkan ajaran dan syiar
Dienullah Islam.
Semoga Allah *subhanahu wata'ala* senantiasa membimbing kita kepada cinta
dan keridhaan-Nya. Amin.
(*Ahkamudz Dzaba'ih*, *Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris*, Min Ahkamil
Udhiyyah,* Syaikh Al-Utsaimin*).
Wass.wr.wb..